Ruben Onsu Bebas dari Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar Usai Damai
Pelapor berinisial DM resmi mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar yang menyeret nama artis Ruben Onsu setelah tercapai kesepakatan damai.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 18:00 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kepulauan Riau
KAJUARA.NET โ Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar yang melibatkan artis Ruben Onsu resmi berakhir damai setelah pelapor mencabut Laporannya.
Detail Peristiwa & Konteks
Pelapor berinisial DM memutuskan untuk mencabut laporan kepolisian karena kerugian yang dialami telah terlunasi melalui mekanisme kekeluargaan. Langkah ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut di luar persidangan.
Poin Penting Liputan
- Laporan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar resmi dicabut oleh pelapor berinisial DM.
- Penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan setelah kerugian pihak pelapor terlunasi.
- Ruben Onsu dan pelapor dipastikan telah sepakat untuk berdamai mengakhiri sengketa hukum ini.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.