Ruben Onsu Sepakati Ganti Rugi Kasus Penggelapan Rp3,5 Miliar
Pesohor Ruben Onsu sepakati ganti rugi kepada korban terkait penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar sebagai upaya kekeluargaan.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 20:45 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sulawesi Selatan (Makassar)
KAJUARA.NET โ Pesohor Ruben Onsu menyepakati langkah ganti rugi kepada pihak korban terkait kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyelesaian kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ini menemui titik terang setelah pihak terlapor, termasuk pesohor Ruben Onsu, sepakat untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh korban. Upaya ganti rugi tersebut ditempuh melalui jalur kekeluargaan guna merampungkan permasalahan hukum yang tengah bergulir.
Poin Penting Liputan
- Ruben Onsu menyepakati ganti rugi atas kasus penggelapan dana.
- Nilai kerugian yang menjadi objek penyelesaian mencapai Rp3,5 miliar.
- Penyelesaian masalah ditempuh melalui jalur kekeluargaan antara pihak terkait.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.