LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Satgas Pasti OJK Hentikan YWWSDC & RTHAE Diduga Investasi Ilegal

Satgas PASTI OJK resmi menghentikan aktivitas entitas YWWSDC dan RTHAE karena diduga menjalankan kegiatan investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Bahrul Ulum
1 September 2026, 05:30 WIB
1 menit baca 5 pembaca
Satgas Pasti OJK Hentikan YWWSDC & RTHAE Diduga Investasi Ilegal
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini

KAJUARA.NET โ€” Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan dua entitas, yaitu YWWSDC dan RTHAE, yang terindikasi melakukan praktik investasi ilegal.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Langkah penghentian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan responsif Satgas PASTI dalam melindungi masyarakat dari maraknya penawaran investasi bodong yang kerap menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. OJK mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan legalitas entitas keuangan sebelum menempatkan dana mereka.

Poin Penting Liputan

  • Satgas PASTI OJK menghentikan aktivitas entitas YWWSDC dan RTHAE.
  • Tindakan tegas diambil atas dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan investasi ilegal.
  • Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin entitas keuangan melalui saluran resmi OJK.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu