LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Satpol PP Bogor Segel 14 Bangunan Liar di Pasar Parung

Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel 14 bangunan tanpa izin di kawasan Pasar Parung demi penataan wilayah.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 19:07 WIB
1 menit baca 29 pembaca
Satpol PP Bogor Segel 14 Bangunan Liar di Pasar Parung
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Megapolitan

KAJUARA.NET โ€” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindak tegas 14 bangunan tanpa izin di kawasan Pasar Parung melalui tindakan penyegelan.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Penyegelan belasan bangunan liar ini merupakan langkah penertiban yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memimpin langsung upaya penataan kawasan tersebut agar tertib hukum dan tata ruang.

Poin Penting Liputan

  • Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel 14 bangunan liar.
  • Lokasi penertiban berada di kawasan Pasar Parung, Jawa Barat.
  • Penyegelan dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi.
  • Tindakan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan oleh pemerintah daerah.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Megapolitan
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Megapolitan
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu