Satpol PP Bogor Tertibkan Spanduk dan Umbul-Umbul Liar di Sukaraja
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP menggencarkan penertiban spanduk dan umbul-umbul ilegal di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sukaraja.
Bahrul Ulum
30 Agustus 2026, 03:36 WIB
1 menit baca
•
16 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Megapolitan
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menertibkan berbagai spanduk dan umbul-umbul liar yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sukaraja.
Detail Peristiwa & Konteks
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban umum di kawasan tersebut. Pemasangan atribut promosi maupun sosialisasi yang tidak sesuai aturan seringkali merusak estetika kota dan melanggar ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Poin Penting Liputan
- Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban spanduk dan umbul-umbul.
- Lokasi penyisiran difokuskan di sejumlah titik strategis Kecamatan Sukaraja.
- Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan tata kota.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: