Sidang Perdana Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September
KPK jadwalkan sidang perdana bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya pada 4 September 2026.
KAJUARA.NET โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan sidang perdana bagi Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat, 4 September 2026. Persidangan ini juga akan menghadirkan ajudannya sebagai terdakwa bersama.
Detail Peristiwa & Konteks
Proses hukum terhadap kepala daerah nonaktif ini memasuki babak baru setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Gatut Sunu Wibowo akan duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum KPK.
Dalam perkara rasuah ini, Gatut tidak sendiri. Ia akan disidang bersama ajudannya, Dwi Yoga, yang turut diduga terlibat dalam rangkaian perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Poin Penting Liputan
- Sidang perdana Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2026.
- Gatut Sunu akan menjalani persidangan bersama ajudannya, Dwi Yoga.
- Agenda sidang perdana mencakup pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.