Sidang Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Digelar 4 September
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program MBG.
KAJUARA.NET โ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, pada 4 September 2026. Langkah hukum ini ditempuh terkait proses penyidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi (MBG).
Detail Peristiwa & Konteks
Sidang praperadilan ini menjadi agenda penting untuk menguji keabsahan proses hukum yang tengah berjalan. Lodewyk Pusung mempraperadilankan aparat penegak hukum menyusul penetapan status atau tindakan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret program strategis nasional tersebut.
Poin Penting Liputan
- PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan pada 4 September 2026.
- Pemohon adalah eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
- Perkara berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi (MBG).
- Sidang perdana akan menguji sah atau tidaknya proses hukum yang dilakukan penyidik.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.