Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Ini Penyebabnya
Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu ditunda pekan depan karena ketidakhadiran pihak Menkeu dan JPU.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 13:40 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed
KAJUARA.NET โ Sidang perdana praperadilan kelima yang diajukan oleh Roy Suryo Notodiprojo terpaksa ditunda hingga pekan depan akibat ketidakhadiran sejumlah pihak terkait.
Detail Peristiwa & Konteks
Agenda sidang perdana praperadilan jilid V yang diajukan oleh tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo Notodiprojo, harus mengalami penundaan. Majelis hakim memutuskan untuk mengundur jalannya persidangan setelah pihak Menteri Keuangan (Menkeu) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di ruang sidang.
Poin Penting Liputan
- Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo resmi ditunda hingga pekan depan.
- Penundaan terjadi karena pihak Menkeu dan JPU tidak hadir dalam persidangan.
- Roy Suryo merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: