Syarat Sah Demo dalam Islam Menurut Gus Baha
Kiai Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan bahwa hukum demonstrasi dalam Islam tidak bersifat mutlak dan bergantung pada tujuan serta dampaknya.
KAJUARA.NET โ Kiai Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha memberikan penjelasan mendalam mengenai pandangan Islam terhadap aksi demonstrasi, di mana kebolehannya sangat bergantung pada cara, tujuan, serta dampak yang ditimbulkannya.
Latar Belakang & Detail Peristiwa
Isu mengenai aksi penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi sering kali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Dalam hal ini, ulama kharismatik Gus Baha menguraikan bahwa hukum pelaksanaan demonstrasi tidak bisa dipukul rata menjadi mutlak boleh atau mutlak dilarang. Seluruh penilaian hukumnya dikembalikan kepada esensi dari pelaksanaan aksi tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Perkembangan & Catatan Redaksi
Menurut penjelasan tersebut, sebuah aksi unjuk rasa harus memenuhi sejumlah kriteria dan syarat agar tidak keluar dari koridor nilai-nilai ajaran Islam. Aspek moralitas, ketertiban umum, serta kemaslahatan bersama menjadi tolok utama dalam menimbang boleh atau tidaknya sebuah bentuk demonstrasi dilakukan.