Terungkap di Sidang: Menag Ad Interim Teken Surat Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan
Muhadjir Effendy mengaku menandatangani surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022 atas permintaan Dirut PT Makassar Toraja.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 14:40 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini
KAJUARA.NET โ Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy, membeberkan fakta baru dalam persidangan terkait penandatanganan surat permohonan pengalihan tambahan kuota haji.
Detail Peristiwa & Konteks
Dalam persidangan yang digelar di Jakarta, terungkap bahwa Muhadjir menandatangani surat pengalihan tambahan kuota haji pada Juli 2022. Kebijakan tersebut ternyata dilakukan atas dasar permintaan khusus dari Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan.
Poin Penting Liputan
- Muhadjir Effendy bertindak sebagai Menteri Agama ad interim pada Juli 2022.
- Penandatanganan surat berkaitan dengan pengalihan tambahan kuota haji.
- Kebijakan diteken atas permintaan Fuad Hasan selaku Dirut PT Makassar Toraja.
- Fakta ini terungkap secara langsung dalam proses persidangan di pengadilan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: