Tim Gabungan Polisi Ciduk Tersangka Pembunuhan Wanita di Tabalong
Tim gabungan dari Polda Kalsel dan kepolisian setempat berhasil menciduk tersangka pembunuhan wanita berinisial ED di Desa Warukin.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 02:30 WIB
1 menit baca
•
40 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Selatan
KAJUARA.NET โ Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pembunuhan berinisial IG (33) yang diduga menghabisi nyawa seorang perempuan bernama ED (32) di Desa Warukin.
Detail Peristiwa & Konteks
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Kalsel, Satreskrim Polres Tabalong, dan Satreskrim Polres Barito Timur. Penangkapan berlangsung cepat setelah petugas mendalami tindak pidana pembunuhan yang menimpa korban di wilayah Desa Warukin.
Poin Penting Liputan
- Tim gabungan melibatkan Ditreskrimum Polda Kalsel serta Satreskrim Polres Tabalong dan Barito Timur.
- Tersangka berinisial IG (33) diamankan tanpa perlawanan berarti.
- Korban pembunuhan diketahui merupakan seorang perempuan berinisial ED (32).
- Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah Desa Warukin.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: