Tradisi Maapam dan Tari Salapan Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional
Tradisi Maapam dan Tari Salapan dari Pasaman Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan.
KAJUARA.NET โ Tradisi kuliner Maapam dan seni pertunjukan Tari Salapan asal Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, resmi mengantongi status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Detail Peristiwa & Konteks
Penetapan resmi ini dikeluarkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pelestarian budaya lokal. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada perwakilan masyarakat setempat sebagai simbol komitmen menjaga eksistensi budaya leluhur.
Poin Penting Liputan
- Tradisi Maapam dan Tari Salapan Aia Bangih ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2025.
- Penghargaan dan sertifikat resmi diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
- Penetapan ini memperkuat upaya pelestarian identitas budaya lokal di Pasaman Barat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.