LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Transaksi Judi Online di Lebak Tembus Rp189 Miliar, MUI Desak Kolaborasi

MUI Kabupaten Lebak mendesak lintas sektor bergerak cepat memberantas judi daring setelah transaksi masyarakat tercatat mencapai Rp189 miliar.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 21:31 WIB
1 menit baca 11 pembaca
Transaksi Judi Online di Lebak Tembus Rp189 Miliar, MUI Desak Kolaborasi
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Banten

KAJUARA.NET โ€” Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mendesak adanya keterlibatan aktif dari berbagai sektor untuk bersama-sama memberantas praktik judi daring yang kian meresahkan.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Dorongan pemberantasan ini mengemuka menyusul data fantastis yang mencatat nilai transaksi judi online di wilayah Kabupaten Lebak telah menyentuh angka Rp189 miliar. Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi perekonomian serta ketahanan sosial masyarakat setempat.

Poin Penting Liputan

  • MUI Kabupaten Lebak dorong lintas sektor berantas judi daring.
  • Nilai transaksi masyarakat Lebak pada judi online tercatat mencapai Rp189 miliar.
  • Praktik judi daring dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi warga.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Banten
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Banten
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu