LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Warga Belum Menikah Kini Bisa Buat Kartu Keluarga Sendiri

Disdukcapil Kota Tangerang menegaskan warga yang belum menikah tetap berhak memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri asalkan memenuhi syarat administrasi.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 12:40 WIB
1 menit baca 5 pembaca
Warga Belum Menikah Kini Bisa Buat Kartu Keluarga Sendiri
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Banten

KAJUARA.NET โ€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Provinsi Banten, memastikan warga yang belum menikah dapat memiliki kartu keluarga (KK) sendiri selama memenuhi ketentuan administrasi kependudukan.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berstatus lajang namun ingin memisahkan administrasi kependudukannya secara mandiri. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam menertibkan serta memperbarui data kependudukan warga secara akurat dan inklusif sesuai ketentuan yang berlaku.

Poin Penting Liputan

  • Warga yang belum menikah tetap dapat memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri.
  • Kebijakan ini diberlakukan oleh Disdukcapil Kota Tangerang, Banten.
  • Pemohon wajib memenuhi ketentuan dan syarat administrasi kependudukan yang berlaku.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Banten
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Banten
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu