Yusril Ungkap Target Penyelesaian RUU Perampasan Aset pada 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan target pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026 sesuai jadwal pemerintah.
KAJUARA.NET โ Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada Desember 2026 mendatang telah sesuai dengan linimasa yang ditetapkan pemerintah dan DPR RI.
Detail Peristiwa & Konteks
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab kepastian hukum terkait progres pembahasan regulasi strategis tersebut. Pemerintah bersama legislatif terus mematangkan draf RUU agar substansi perampasan aset tindak pidana dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional dan hak asasi manusia.
Poin Penting Liputan
- Menteri Yusril Ihza Mahendra tegaskan target RUU Perampasan Aset selesai Desember 2026.
- Pembahasan dilakukan secara komprehensif antara pemerintah dan DPR RI.
- Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.